24 November 2022
Institut Bisnis dan Teknologi (IBT) Pelita Indonesia menjalin kerjasama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Advokat Eva Nora Law Firm pada hari Rabu pagi (2/10/2022). Bertempat di Aula Lantai 5 Kampus 2 IBT Pelita Indonesia yang beralamat di Jalan Srikandi, penandatanganan dilakukan oleh Rektor IBT Pelita Indonesia, Prof. Dr. Amries Rusli Tanjung, MM. Ak. dengan Ibu Eva Nora SH. MH., selaku pimpinan Law Firm Eva Nora & Associates.Pada acara ini dihadiri juga oleh Prof. Dr. Teddy Chandra, SE., MM. dan Dr. Ir. Harry P. Panjaitan, MM., selaku Wakil Rektor I & II IBT Pelita Indonesia, serta Dr. Layla Hafni, SE., MM., selaku Dekan Fakultas Bisnis IBT Pelita Indonesia.Di dalam sambutannya Prof. Dr. Teddy Chandra, SE., MM. menyatakan rasa senangnya IBT Pelita Indonesia dapat bekerjasama dengan Law Firm Eva Nora & Associates, mengingat rencana ke depan dari IBT Pelita Indonesia yang ingin terus berkembang. âPengembangan yang akan dilakukan oleh IBT Pelita Indonesia ke depannya diantaranya ingin membuka program studi S2 untuk ilmu komputer dan akuntansi, serta membuka program studi S3 untuk ilmu manajemen. Selain itu pengembangan lainnya adalah akan membangun gedung serba guna dan gedung rektorat,â ujar beliau lebih lanjut.Sementara itu Ibu Eva Nora SH. MH. di dalam sambutannya menyampaikan rasa kagumnya terhadap perkembangan yang pesat dan cepat dari IBT Pelita Indonesia. Begitupun rasa kagumnya terhadap rencana-rencana dari IBT Pelita Indonesia yang disampaikan oleh Prof. Teddy Chandra sebelumnya. âUntuk itu Law Firm Eva Nora & Associates siap memberikan nasihat dan pendampingan dari sisi hukum untuk memastikan rencana-rencana ini bisa dilakukan,â ujarnya lebih lanjut. Di bagian penutup sambutannya beliau mendoakan dan mengharapkan semoga IBT Pelita Indonesia bisa terus berkembang dan tidak pernah tersandung oleh masalah-masalah hukum.